PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli
Reporter:
ocean|
Jumat 16-07-2021,18:27 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
”Hasil rapat kabinet terbatas sudah diputuskan oleh Presiden bahwa
PPKM Darurat dilanjutkan sampai akhir Juli nanti,” kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (16/07/2021).
Dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, sambung dia, presiden menyampaikan ada sejumlah risiko. Diantaranya terkait bantuan sosial atau bansos.
”Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang. Bersama-sama. Bagaimana meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial,” jelasnya.
Terkait bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong. ”Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri . Gotong royong masyarakat dibutuhkan,” jelasnya
Muhadjir meminta masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu.
”Misalnya sedekah masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang adalah yang mahal. Karena itu, dibutuhkan kesadaran untuk saling membantu,” pungkasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: