Selama Penerapan PPKM Darurat, Pemkab Beri Bantuan kepada Pekerja Seni dan Juru Parkir
Reporter:
radi|
Jumat 16-07-2021,10:33 WIB
Radartasik.com, SLAWI - Selama masa penerapan PPKM Darurat, para pekerja seni dan juru parkir (jukir) di Kabupaten Tegal mendapatkan bantuan berupa beras dari Pemkab Tegal.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, pekerja seni dan juru parkir yang mendapatkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 232 orang. Setiap orang mendapat 20 kilogram beras.
"Hari Kamis ini (kemarin,red) sudah mulai didistribusikan," katanya.
Nurhayati tak menampik jika selama penerapan PPKM Darurat banyak masyarakat kecil yang kesulitan ekonomi. Utamanya para pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di wilayah Kota Slawi. Karena itu, mereka harus diberi bantuan untuk menutup kebutuhan hidupnya sehari-hari. Termasuk warga yang terpapar Covid-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Jumlah keseluruhan pedagang penerima bansos beras sebanyak 1.751 orang. Mereka biasanya jualan di Trasa, alun-alun, depan rumdin bupati dan obyek wisata," tambahnya.
Diharapkan, lanjut Nurhayati, bantuan bisa tepat sasaran supaya bermanfaat bagi penerima. Sebab, bantuan berupa beras ini tentunya sangat dibutuhkan mereka selama PPKM Darurat berlangsung. Dirinya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar bantuan bisa tepat sasaran, karena sudah ada datanya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: