Camat Parigi Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya..

Camat Parigi Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya..

radartasik.com, PANGANDARAN — Camat Parigi Edih Saprudin diperiksa polisi. Pemanggilan diduga merupakan buntut dari pesta pernikahan di Dusun Cibenda Desa Cibenda Kecamatan Parigi.


Saat dihubungi, Camat Parigi Edih mengakui menjalani pemeriksaan di Polres Ciamis bersama Kabag Hukum Setda Pangandaran Syarif Hidayat. “Iya, sekarang (kemarin) saya dalam perjalanan pulang dari Polres Ciamis,” katanya Kamis (15/7/2021).

Dirinya diperiksa sebagai penanggung jawab penanganan Covid-19 Kecamatan Parigi. Edih dimintai keterangan terkait hajatan atau pesta pernikahan yang dilaksanakan Minggu (11/7/2021) di Dusun Cibenda Desa Cibenda Kecamatan Parigi.

“Karena waktu itu hajatanya dilaksanakan pada siang dan malam hari,” tuturnya.

Edih mengaku diperiksa oleh polisi dari pukul 09.00 sampai 14.00 Kamis (15/7/2021). “Saya ditanyai terkait instruksi Bupati Nomor 9 tentang PPKM Darurat, kemudian soal rakor (rapat koordinasi) dan penyampaian atau sosialisasi ke masyarakat,” ucapnya.

Kata dia, pemberian izin hajatan yang dilaksanakan di Dusun Cibenda ternyata dikeluarkan 18 Juni atau sebelum pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Saat itu (saat mengajukan izin) yang berlaku adalah instruksi bupati Nomor 7, dimana hajatan masih diperbolehkan namun dibatasi,” jelasnya.

Hajatan itu pun berlangsung saat masa PPKM Darurat, karena tidak ada pencabutan izin. “Kan instruksi bupati nomor 7 itu hanya sampai tanggal 9 Juli saja,” katanya.

Edih mengatakan posisi camat hanya mengetahui, tidak memberikan rekomendasi. “Seharusnya desa yang mencabut izin,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: