Bukan Razia, Satpol PP Beri Sembako Pedagang Terdampak PPKM Darurat

Bukan Razia, Satpol PP Beri Sembako Pedagang Terdampak PPKM Darurat

Radartasik.com, BOGOR — Di tengah banyaknya kecaman terhadap tindakan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan yang melakukan pemukulan terhadap seorang ibu hamil yang dianggap kafenya melanggar aturan PPKM Darurat. Justru tindakan jauh berbeda ditunjukkan Satpol PP Kota Bogor.

Dalam rangka mengingatkan aturan-aturan dalam PPKM Darurat, anggota Satpol PP Kota Bogor justru berkeliling mendatangi para PKL dengan memberikan bantuan sembako. Aksi simpatik dan humanis itu pun menuai banyak pujian dari para pedagang juga warganet.


Operasi yang dipimpin Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyach itu menyisir Jalan Sudirman, Pemuda, Pajajaran, Ahmad Yani, Jalak Harupat, Otista, Suryakencana, Sukasari hingga Batutulis Kota Bogor.


Setiap pedagang yang disambangi tampak kaget. Bahkan beberapa ada yang ketakutan khawatir terkena razia petugas. Padahal, petugas datang hanya bermaksud melakukan sosialisasi sekaligus memberikan bantuan berupa sembako.


“Sore Mas, apa kabar? sepi ya?” sapa Agustiansyach kepada Anto, salah satu penjual Bubur Madura di Warung Jambu.


“Sabar-sabar dulu ya. Untuk jamnya menyesuaikan saja. Boleh malam sedikit. Yang penting jangan ada makan di tempat,” ingatnya.


Menariknya usai mengingatkan para PKL tentang aturan PPKM Darurat, Kasatpol PP memberikan bingkisan berupa sembako kepada mereka.


“Sehat-sehat ya mas. Ini ada sedikit bantuan, semoga bermanfaat,” ucapnya.



Anto, pedagang yang didatangi dan mendapat bingkisan dari Satpol PP kepada awak media mengaku awalnya kaget dengan kedatangan petugas Satpol PP ke tempat jualannya karena dikira akan melakukan razia atau memberikan sanksi.


“Kaget lah pasti. Saya kira mau disuruh tutup, padahal baru buka sore,” tuturnya.


“Ternyata dikasih sembako, terus tadi bapaknya bilang jangan ada yang makan di tempat, harus dibungkus,” kata Anto.


Tegas tapi Tetap Humanis

Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyach menjelaskan, sosialisasi dan pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian kepada para PKL.


“Adanya PPKM Darurat ini secara tidak langsung berdampak kehidupan mereka. Sepi karena pembatasan-pembatasan,” ungkap Agus.


Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus dimaksimalkan di titik-titik lainnya selama penerapan PPKM Darurat.


“Memang belum menjangkau semua, tapi kita terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi,” terangnya.


Agus mengingatkan, semua pedagang diwajibkan tutup sampai jam 20.00 WIB. Namun khusus pedagang yang baru menggelar dagangannya sore hari diberikan keringanan jam operasional.


Itu merupakan kebijakan yang diberikan Walikota Bogor, Kapolresta dan Dandim. “Selama ini pedagang hanya boleh berjualan sampai jam 20.00 dengan take away, pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu,”


“Jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekannya tidak boleh makan di tempat,” jelas Agus.


Diakuinya, pembatasan ini membuat banyak sektor, salah satunya pedagang kecil menjadi terdampak. Dengan pendekatan ini, sambungnya, setidaknya pihaknya bisa membantu meringankan beban pada pedagang.


“Terutama bagi pedagang-pedagang yang baru mulai buka sore hari, yang siang hari mereka tidak berjualan,” ungkapnya.


“Kalau jam 8 kita tutup, maksimal cuma 2-3 jam mereka operasional. Kasihan juga,” bebernya.


Kecuali, lanjut Agus, saat sudah diberikan kelonggaran tapi ada pedagang yang menyediakan makan di tempat, itu akan ditindak tegas.


“Jika kita sudah perbolehkan tapi ternyata pedagang itu malah menyediakan makan di tempat, kita akan tindak tegas,” tandasnya.


“Jadi kita hadir dengan ketegasan tapi juga humanis,” pungkasnya. (adi/pojoksatu)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: