Tekan Mobilitas Warga, PJU di Garut Dipadamkan, Kejahatan?
Reporter:
andriansyah|
Kamis 15-07-2021,08:00 WIB
radartasik.com, GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memadamkan seluruh penerangan jalan umum (PJU) di beberapa jalan protokol di perkotaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemadaman PJU sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan pemadaman PJU sudah dilakukan mulai 9 Juli dan akan berakhir 20 Juli. Selama pemadaman, kata dia, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman. “Untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan di jalan, Tim Satgas terus patroli di jalan protokol,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Rudy meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya pemadaman PJU. Terkait masyarakat yang ketakutan aksi kriminal meningkat, pihaknya menjamin itu tidak terjadi karena TNI, Polri dan petugas lainnya terus patroli. “Kemungkinan aksi kriminalitas meningkat ini terus kami antisipasi dengan patroli,” terangnya.
Rudy memastikan dari hasil evaluasi selama pemadaman, aktivitas masyarakat di wilayah perkotaan mulai menurun. “Kami lihat setelah PJU dipadamkan nyaris seluruh titik pusat keramaian warga di wilayah perkotaan Garut sudah tidak terlihat,” terangnya.
Rudy berharap angka penularan Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami penurunan. “Sekarang Alhamdulillah angka kematian dan penularan juga mulai menurun. Semoga ini terus terjadi, sehingga aktivitas masyarakat kembali normal dan ekonomi juga meningkat,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: