Satgas Covid Sidak Perusahaan Multi Finance di Jalan Martadinata, Hasilnya..
Reporter:
agustiana|
Rabu 14-07-2021,16:24 WIB
KOTA TASIK - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya terus digencarkan dengan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Inf Ary Sutrisno dan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Rabu (14/07/21) siang.
Selain memantau penyekatan di pusat pertokoan dan perbatasan wilayah antar Kota Tasik dengan Kabupaten Tasik maupun Kota Tasik dengan Kabupaten Ciamis, rombongan sempat turun sejenak sidak ke Kantor Perusahaan Multi Finance, di Jalan RE Martadinata.
"Tadi kita mengecek salah satu perusahaan yang masuk dalam sektor esensial. Karena lembaga tersebut masuk lembaga pembiayaan," ujar Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Inf Ary Sutrisno kepada wartawan, Rabu Sore.
"Perusahaan ini masih diberikan kesempatan oleh pemerintah beraktivitas dengan melaksanakan WFH 50 persen karyawannya. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan penafsiran WFH 50 persen ini tak dijabarkan dengan baik oleh pihak pengusaha," sambungnya.
Maka, terang Dandim, pihaknya menginstruksikan kepada pihak perusahaan untuk segera mengatur ulang operasional pekerja dengan menerapkan WFH 50 persen, sesuai arahan pemerintah pusat.
"Sehingga mobilitas karyawan dapat diminalisir. Yang tadinya mungkin hanya pembatasan yang masuk kantor, tapi diharapkan adanya WFH 50 persen bisa betul-betul diterapkan dan memangkas mobilitas karyawan. Sehingga para karyawannya ada yang bekerja dari rumah," terangnya.
Jadi sanksinya, tegas Dandim, akan ditindaklanjuti melalui Satgas Tipiring yang ikut Sidak, berdasarkan hasil temuan di lapangan saat sidak tadi siang.
"Tentunya ini bisa memberikan peringatan juga kepada teman-teman perusahan yang lain kami imbau untuk mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan masyarakat dan keselamatan para karyawan itu sendiri,” tegasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: