Selama PPKM, Kebutuhan Pokok Warga Garut Aman
Reporter:
andriansyah|
Rabu 14-07-2021,09:00 WIB
radartasik.com, GARUT KOTA — Bupati Garut H Rudy Gunawan memastikan seluruh kebutuhan pokok masyarakat selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat aman. Masyarakat diminta tidak khawatir terkait kebutuhan pokok.
“Untuk menyalurkan kebutuhan pokok kepada masyarakat, pemerintah telah menggulirkan beberapa program bantuan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya masyarakat selama masa pandemi,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).
Rudy menerangkan program bantuan yang sudah digulirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Garut mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan pangan lainnya. “Sekarang ini lebih dari 250 ribu kepala keluarga mendapatkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT. Program bantuan ini digulirkan supaya masyarakat tidak ada satu pun yang tidak mendapatkan konsumsi makan,” ujarnya.
Selain bantuan reguler, kata dia, saat ini pemerintah juga mengucurkan kembali bantuan untuk 46 ribu kepala keluarga di Kabupaten Garut sebesar Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram per kepala keluarga yang disalurkan selama PPKM Darurat.
Bukan hanya itu, pemerintah juga sudah menggulirkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro di Kabupaten Garut yang terkena dampak pandemi Covid-19, yaitu Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). “Ada 170 ribu usaha mikro dan kecil mendapatkan dana Rp 1,2 juta melalui Bank BRI dan sekarang sedang berlangsung,” ujarnya.
Rudy mengimbau masyarakat melaporkan ke RT/RW jika ada warga yang kekurangan, sehingga nantinya bisa dilakukan langkah selanjutnya. “Kami memohon maaf bilamana ada beberapa dari masyarakat yang mempunyai akses-akses kekurangan itu segera laporkan ke RT ke RW, nanti desa akan melakukan langkah-langkah konkret karena dana desa bisa digunakan 8 persennya untuk jaminan sosial,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: