Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Harus Ada Bantuan Subsidi Gaji Bagi Pekerja
Reporter:
radi|
Selasa 13-07-2021,16:26 WIB
Radartasik.com JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu menambah bantuan sosial (Bansos), terutama bagi pekerja yang paling terdampak jika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jika memang kebijakan tersebut diperpanjang. Pasalnya perpanjangan PPKM Darurat dipastikan berdampak pada aktivitas ekonomi nasional yang sudah tertekan.
Seperti diketahaui sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang selama 4-6 minggu jika kondisi Covid-19 belum terkendali.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, jika berkaca pada penerapan PPKM Darurat yang masih berjalan saat ini, masih terdapat 40 persen masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
“Pemerintah perlu menyalurkan subsidi gaji secara cepat, yang lebih besar mungkin Rp5 juta. Itu harus dari anggaran APBN, sehingga pekerja dengan upah harian, pekerja di sektor informal, dan pengusaha mikro dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH),” kata Bhima di Jakarta, Selasa(13/7/2021).
Bhima memperkirakan, perpanjangan PPKM Darurat dipastikan bakal berdampak pada semakin meningkatnya gelombang pailit di sektor-sektor usaha seperti ritel, transportasi, dan pariwisata. Sementara, secara makro hal itu juga diprediksi menekan pertumbuhan ekonomi di kuartal III.
“Pertumbuhan ekonomi di kuartal III dapat terkontraksi hingga -0,5% sebagai batas bawahnya dan di kisaran 2% untuk batas atasnya,” ujarnya.
Dengan begitu, Bhima meminta agar pemerintah melakukan antisipasi untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan.
“Pemerintah harus bantu mencegah terjadinya PHK massal. Dari Januari-Juni sebenarnya perusahaan sudah mulai melakukan rekrutmen karyawan, tapi rencana ini akan berubah total karena perusahaan harus melakukan efisiensi untuk bertahan,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: