Gedung MPR Jadi RS Darurat, Begini Kata Ketua DPD

Gedung MPR Jadi RS Darurat, Begini Kata Ketua DPD

Radartasik.com, JAKARTA — Fraksi Demokrat mengusulkan agar gedung DPR/MPR menjadi rumah sakit (RS) darurat karena rumah sakit umum penuh lantaran melonjaknya kasus Covid-19.

Menanggapi usulan itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti menilai harus dikaji terlebih dahulu. Sebab, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan bila kompleks parlemen digunakan untuk merawat pasien.

”Untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai rumah sakit darurat tempat perawatan pasien Covid-19 harus dikaji secara mendalam. Kita harus ukur unsur efektivitas dan efisiensinya,” tutur dia, Selasa (13/07/2021).

Senator asal Jawa Timur itu mengakui banyak rumah sakit penuh dampak tingginya kasus Covid. Namun, dia mengingatkan ada banyak pertimbangan untuk memilih suatu lokasi menjadi rumah sakit darurat.

”Bagaimana dari segi perawatan dan sanitasinya, serta banyak hal lainnya. Kita harus memperhitungkan juga pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Apabila infrastruktur di kompleks parlemen tidak memadai dijadikan sebagai rumah sakit darurat, kata dia, pemerintah justru akan mengeluarkan dana yang besar jika harus mempersiapkan segala kebutuhan yang ada. Tentunya dari segi anggaran, hal ini justru tidak akan berjalan efisien.

”Apalagi kompleks parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat,” kata dia.

Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja, pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.

Menanggapi usulan tersebut, Setjen DPR RI telah melakukan simulasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala yang membuat sulit apabila kompleks DPR dijadikan lokasi RS Darurat pasien Corona.

Beberapa kendala seperti bed pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift. Kemudian ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien.

Gedung-gedung di kompleks parlemen yang usianya sudah tua juga dianggap tidak ideal untuk menjadi lokasi perawatan. Bila membongkar ruang para wakil rakyat agar bisa dijadikan kamar pasien, pastinya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Dari simulasi tersebut, tempat yang paling memungkinkan untuk digunakan sebagai lokasi rumah sakit darurat adalah lapangan seluas 80x90 meter yang berada di depan gedung Nusantara I. Di lokasi tersebut bisa dibangun tenda-tenda darurat untuk perawatan pasien Covid.

”Tapi kembali lagi harus dipikirkan fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang lainnya seperti kamar mandi dan ruangan yang lebih proper jika ada kasus-kasus sulit,” ucap LaNyalla.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan berbagai tempat yang memungkinkan dijadikan RS Darurat. LaNyalla menyarankan agar tempat-tempat pelatihan milik pemerintah diubah menjadi tempat perawatan pasien corona.

”Pemerintah, baik pusat maupun daerah, punya banyak tempat pendidikan dan pelatihan yang saya yakin dalam kondisi pandemi ini, fungsinya belum banyak digunakan.”

”Kita bisa manfaatkan lokasi tersebut karena di balai-balai Diklat itu kan punya banyak ruang-ruang aula dan kamar-kamar bagi peserta diklat,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla menilai pemerintah bisa memanfaatkan hotel-hotel maupun tempat penginapan untuk dijadikan tempat perawatan pasien Covid.

Selain bisa menampung pasien, pemerintah dapat membantu pemasukan hotel-hotel dan penginapan yang sekarang ini sepi pengunjung.

”Daripada harus membangun sarana dan prasarana yang baru, manfaatkan saja yang memang sudah ada. Hanya tinggal disesuaikan peruntukannya. Jadi, saya pikir untuk memilih lokasi RS Darurat harus rasional, efektif, dan efisien,” tutup dia. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: