Lagi, Polisi Kunjungi Warga Isoman dan Terdampak PPKM Darurat di Kota Tasik
Reporter:
agustiana|
Senin 12-07-2021,21:00 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK - Polres Tasikmalaya Kota kembali membagikam bantuan 80 paket sembako dan 400 kilogram beras kepada warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).
Termasuk kepada masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/07/21) sore.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan SH SIK MSi bersama Polwan menemui langsung warga yang sedang Isoman di rumahnya masing-masing.
"Mudah mudahan dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang terkena dampak pandemi covid19. Semoga segera pulih dan bisa beraktifitas lagi seperti biasa," ujarnya Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres hadir didampingi Kabaglog, Kompol Sri Sulistyaningsih SH dan beberapa personil Polwan Polres Tasikmalaya Kota yang turut memberikan bantuan kepada warga yang saat ini terkena dampak PPKM Darurat.
"Baksos ini juga diberikan kepada warga yang terdampak atas kebijakan PPKM Darurat, seperti kusir delman, abang becak dan petugas kebersihan," terangnya.
Selama ini, jelas dia, PPKM Darurat bertujuan menekan penyebaran Covid-19 yang selama ini masih tinggi di Kota Tasik.
Tentunya, aturan darurat sampai 20 Juli 2021 ini akan sangat berdampak terhadap kegiatan keseharian masyarakat.
"PPKM Darurat adalah upaya pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Tasik. Tentu banyak warga yang terdampak dengan kebijakan tersebut. Namun Kami tetap menghimbau agar masyarakat bekerjasama dalam menyikapi hal ini," jelasnya.
Sekadar diketahui, PPKM Darurat ini diberlakukan sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, bertujuan membatasi mobilitas masyarakat, lantaran saat ini masih tinggi penyebaran Covid-19 di Kota Tasik.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: