Pusat Kota Tasik Lengang, Pinggiran Padat
Reporter:
syindi|
Senin 12-07-2021,14:30 WIB
radartasik.com, BUNGURSARI — Evaluasi hasil pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya, belum mendapatkan hasil yang membahagiakan. Ditandai dengan penurunan mobilitas masyarakat yang masih terkategori merah, yakni di angka 10 sampai dengan 20 persen.
Hal itu terungkap saat rapat evaluasi melalui video conference yang dikomandoi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Manves) Luhut Binsar Panjaitan.
Seperti pada pekan lalu, menteri mengumumkan dan menetapkan leveling status daerah yang wajib melaksanakan PPKM Darurat. Dimana diharapkan adanya pengurangan mobilitas masyarakat secara signifikan.
Evaluasi mobilitas dipantau melalui tiga indikator yang digunakan untuk kemudian digabung menjadi satu indikator komposit.
“Jadi evaluasinya menggunakan facebook mobility, google traffic, serta intensitas cahaya di malam hari dari NASA/NOAA. Dimana lewat satelit tersebut bisa mengukut aktivitas dan pergerakan masyarakat pada malam hari melalui intensitas cahaya, datanya berupa gambar pencitraan dari satelit NASA,” papar Ivan usai menghadiri video conference di ruang VIP Bale Kota Tasikmalaya, Minggu (11/7/2021).
Dia menjelaskan hasil evaluasi tersebut, mobilitas di Kota Resik masih dikisaran 10 sampai dengan 20 persen. Sementara akhir pekan lalu, Kota Tasikmalaya menempati urutan kedua terendah se-Jawa Barat dalam menekan mobilitas masyarakat.
”Jawa Barat secara umum memang baru sedikit yang sudah kuning, yakni penurunan mobilitas di kisaran 20 sampai dengan 30 persen,” tuturnya.
Pemerintah Pusat, lanjut Ivan, berasumsi dan memberikan arahan terhadap daerah bahwa penurunan mobilitas penduduk minimal 30 persen bakal berdampak signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut yang diharapkan bisa dicapai setiap daerah yang tengah menjalankan PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang.
“Maka tim patroli kita akan terus bergerak, mengingatkan masyarakat untuk sementara menahan diri, mengurangi mobilitas kecuali untuk keperluan yang penting, tidak berkerumun dan patuhi protokol kesehatan lainnya,” kata dia.
Berdasarkan pantauan tim Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, Ivan menilai di pusat kota jelas terjadi penurunan mobilisasi masyarakat. Mengingat potensi yang menarik warga beraktivitas di pusat kota, mayoritas sudah ditutup terkecuali jasa usaha di sektor esensial.
“Hanya mobilitas masyarakat di pinggiran kota, masih lumayan tinggi. Kami pun menganalisa, penyebabnya itu apa karena kota kita jalur lintasan daerah lain. Sebab Jalan Juanda, Jalan Raya Kawalu dan Cibeureum masih terpantau padat. Apakah itu yang mempengaruhi penilaian mobilitas kita masih tinggi,” analisisnya menjabarkan.
Ivan tidak menampik belakangan masih terjadi aktivitas warga di sejumlah jalur yang mengalami penyekatan. Menurutnya, beberapa aktivitas terpantau justru sengaja datang ke pusat kota, untuk melihat-lihat jalur yang biasanya pusat keramaian, berubah sepi.
“Iya kita juga dapat laporan, malah ada yang sengaja datang ke sana untuk berfoto, karena tidak biasanya pusat kota sepi. Mungkin ingin mengabadikan pemandangan langka,” ceritanya berseloroh.
Di sisi lain, dia menceritakan belakangan sempat diinisiasi Satgas Covid-19 Kecamatan merekrut relawan untuk pengurusan jenazah. Namun, kelihatannya sulit untuk dilaksanakan sehingga Kota Tasikmalaya hanya bisa mengandalkan tim pemakaman jenazah dari BPBD.
“Nah para petugas sekarang ini dalam kondisi memprihatinkan, sehari kadang mereka lebih dari 10 jenazah yang harus diurus,” katanya.
Karena itu, lanjut Ivan, Pemkot meminta masyarakat bisa memanfaatkan lahan di TPU Aisha Rasida Kecamatan Tamansari untuk mengembumikan keluarganya yang meninggal akibat positif Covid-19.
Selain dari sisi lokasi yang representatif, tertata rapi, juga memudahkan petugas pemakaman untuk memproses penguburan jenazah ketika dikejar waktu lantaran banyaknya antrean jenazah yang harus diurus.
“Insya Allah di sana bisa dilihat ditata rapi, tempatnya representatif, ambulans akses cepat ke sana. Kalau warga banyak yang ingin di makam keluarga, di lingkungan, proses berjam-jam sementara ada antrean jenazah harus diurus. Kasihan petugas. Mohon itu kan lahan bersama dan layak,” harapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Aay Zaini Dahlan mengungkapkan pihaknya sejak awal pelaksanaan PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang melaksanakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU). Salah satu upaya menekan mobilitas di malam hari, di sejumlah ruas jalan.
“Kita ketahui pemerintah pusat diketahui juga memantau aktivitas publik malam hari lewat satelit. Ini salah satu upaya menekan hal tersebut,” katanya.
Aay merinci sejumlah jalan yang dimatikan penerangannya pada malam hari, mulai dari Jalan Nasional di batas kota, Kampung Parakan Honje (Parhon) Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang sampai dengan batas kota menuju arah Ciamis, Karang Resik Kecamatan Cipedes.
“Kemudian ruas jalan provinsi, dan terutama pusat kota. PJU yang kita padamkan merupakan parallel dan diatur dengan timer, otomatis mati pada jam-jam yang sudah disetting,” jelas Aay.
Terpisah, Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya H Undang Hendiana mengakui hal tersebut. Pihaknya belakangan ini cukup disibukkan dalam prosesi pengebumian jenazah pasien Covid-19. Tim pemakaman sejak 8 sampai dengan 10 juni saja, memfasilitasi pemakaman dan pemulasaraan 39 jenazah. 29 diantaranya dari rumah sakit, 7 pasien isolasi mandiri dan 3 jenazah dari luar kota.
“Alhamdulillah sejauh ini petugas kami yang terbatas bisa menangani, meski secara kuantitas memang membuat kewalahan,” ujar Undang.
Pelanggaran Masif
Menjelang sepekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan, pelanggaran itu masif ditemukan terutama di wilayah pinggiran kota, tidak di pusat perkotaan.
Camat Tamansari Ukim Sumantri menuturkan meski pelanggaran tidak semasif di pusat perkotaan, Satgas Covid-19 Kecamatan masih menemukan sejumlah pelanggaran. Mulai dari tidak menggunakan masker, berkerumun dan lain sebagainya.
“Tidak terlalu banyak memang, tapi tetap kita temukan. Kebetulan di kami patroli dan pengawasan dilakukan terjadwal ke semua kelurahan, hari ini (kemarin, Red) kita temukan di depan Kantor Kelurahan Tamansari warga tidak pakai masker,” papar Ukim kepada Radar, Rabu (7/7/2021).
Pada patroli tersebut, kata dia, sedikitnya 20 warga diganjar sanksi mulai push up dan sanksi lainnya sesuai Perwalkot tentang Protokol Kesehatan. Jumlah tersebut, kata dia, terbilang sedikit, lantaran di lokasi tersebut jarang digunakan warga untuk beraktivitas serta warga lain saling memberitahu agar menggunakan masker lantaran ada operasi dari petugas.
“Sejak Sabtu memasuki PPKM Darurat kita sudah gencarkan, kemudian operasi ini juga kita melihat eskalasi kasus, ketika banyak warga Isoman kami pantau pelaksanaannya, disamping warga yang beraktivitas harus tetap laksanakan prokes,” harapnya.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: