Pemkab Ciamis Klaim 83% Warga Patuh PPKM Darurat
Reporter:
andriansyah|
Sabtu 10-07-2021,11:00 WIB
radartasik.com, CIAMIS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Ciamis telah berjalan tujuh hari. Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis menggelar rapat evaluasi di Sekretariat Satgas Covid-19 Ciamis, Jumat (9/7/2021). Rapat dipimpin Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra.
Yana menyampaikan, rapat tersebut sebagai evaluasi tujuh hari pelaksanaan PPKM darurat di Ciamis. Harapannya PPKM ini dapat benar-benar berjalan baik sesuai dengan yang dicita-citakan.
Ia mengatakan, kepatuhan masyarakat pada PPKM Darurat berada di angka 83,6 persen. “Saya berharap di sisa-sisa waktu penerapan PPKM darurat ini bisa terus berjalan baik sesuai dengan yang diharapkan,” papar Yana.
Kata Yana, substansi dari pelaksanaan PPKM adalah memberikan kesadaran pada masyarakat sehingga protokol kesehatan benar-benar dapat dilaksanakan. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar tim satgas senantiasa memantau posko-posko yang ada di desa agar bisa benar-benar berjalan maksimal. Sampai saat ini tingkat kepatuhan masyarakat di PPKM darurat ini berada di angka 83,6 persen.
“Kami ingin setelah PPKM darurat ini kasus Covid-19 di Ciamis secara keseluruhan bisa turun,” terangnya.
Tambah Yana, mengenai ketersediaan oksigen berdasarkan laporan Disperindag sampai saat ini sudah mulai tercukupi meskipun belum maksimal. “Kebutuhan harian terhadap gas oksigen di Kabupaten Ciamis setiap harinya sekitar 70 sampai dengan 120 tabung,” paparnya.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan dr Eni Rochaeni menambahkan, untuk keberhasilan dalam penanganan Covid-19 itu tidak terlepas dari pelaksanaan 3T, 5M dan percepatan vaksinasi. Untuk penguatan di hulu, pihaknya telah mengambil langkah strategi dengan penilaian 5M untuk mengetahui seberapa besar kepatuhan masyarakat.
“Berdasarkan data dari aplikasi, untuk tingkat kepatuhan masyarakat di bidang transportasi sebesar 81 persen, pusat pembelanjaan 88 persen, tempat ibadah 83 persen, pabrik 88 persen dan restoran 91 persen,” paparnya.
Eni menerangkan dengan adanya data-data tersebut nantinya bisa dilihat daerah-daerah atau kecamatan dengan kepatuhan yang rendah. “Sehingga pengawasan terhadap daerah tersebut dapat lebih ditingkatkan,” tuntasnya. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: