Masih Banyak Warga Pangandaran yang Terancam Sanksi Berat

Masih Banyak Warga Pangandaran yang Terancam Sanksi Berat

radartasik.com, PANGANDARAN — Polsek Parigi melakukan razia yustisi terhadap para pelanggar potokol kesehatan (prokes) di Desa Cintaratu Jumat (9/7/2021). Ada 10 orang yang terjaring dalam razia tersebut.


“Masih saja ada yang tidak pakai masker,” kata Kapolsek Parigi Iptu Ade Suherman Jumat (9/7/2021).

Kata dia, saat ini sedang dilangsungkan PPKM Darurat. Seharusnya, masyarakat lebih patuh, terutama dalam penggunaan masker. “Ini kan buat mutus rantai Covid-19, harusnya semua patuh dan disiplin,” tegasnya.

Mereka yang kedapatan tidak memakai masker, kata dia, diberikan teguran. “Apabila membandel, maka secara tegas kami berikan sanksi lebih berat lagi,” tuturnya.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan aturan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) masih dibahas Pemkab Pangandaran, Polres, Kejari dan Kodim 0613 Ciamis. “Masih dalam pembahasan, sementara kalau soal denda Rp 20 ribu sudah digalakan lagi sebenarnya,” ucap dia.

Ia mengingatkan kepada warga dan pengusaha rumah makan, toko dan lain-lain agar lebih patuh, karena ke depannya denda yang dijatuhkan bisa makin berat. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: