Banyak Kekosongan, Diklat Calon Kepsek SD Segera Digelar

Banyak Kekosongan, Diklat Calon Kepsek SD Segera Digelar

radartasik.com, BANJAR — Kekosongan kepala sekolah (kepsek) dasar negeri di Kota Banjar akan segera terjawab. Dinas Pendidikan Kota Banjar sudah mengusulkan pelaksanaan pendidikan kilat (diklat) ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LP2KSPS) melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPTK dan TKPLB).


Diklat calon kepala sekolah dalam moda jaring rencananya akan dilaksanakan 12 Juli sampai 25 Oktober 2021. Peserta calon kepala sekolah yang akan mengikuti diklat sebanyak 37 orang. Sebanyak 29 orang di antaranya untuk calon kepala SD dan 8 orang disiapkan untuk calon kepala SMP.

“Diklat calon kepala sekolah (CKS) menggunakan moda dalam jaringan (Daring) yaitu kegiatan dilaksanakan secara tatap muka virtual dengan learning management system (LMS) pada setiap tahapan kegiatan rencananya akan dimulai pada 12 Juli 2021. Ini merupakan proses ketiga untuk pengisian jabatan kepada sekolah yang kosong,” kata Kepala Seksi Kualifikasi dan Kompetensi Bidang Tendik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar H Dudu Nurzaman SPd, MPd, Kamis (8/7/2021).

Ia menjelaskan untuk pola 300 jam pembelajaran terbagi menjadi beberapa bagian yakni pola pembelajaran in service training (IST) sebanyak dua bagian dan dilaksanakan selama dua minggu. Kemudian kedua on the job training (OJT) yang terdiri juga atas dua bagian yang dilaksnakan kurang lebih hampir dua bulan.

“OJT ini mengamalkan materi dari IST di sekolah tempat kerja dan di sekolah magang selama dua bulanan kurang lebih. Jika diklat ini lancar dan akhir Oktober sudah keluar sertifikat, nanti diusulkan untuk pelantikan kepala sekolah. Kita serius untuk rekrutmen untuk pelantikan kepala sekolah,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar mencatat ada sekitar 34 sekolah dasar negeri (SDN) tidak memiliki kepala sekolah definitif. Saat ini jabatan kepala sekolah diisi pelaksana tugas (Plt). (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: