Satgas Covid-19 di Desa Harus Perketat Warga yang Isoman
Reporter:
andriansyah|
Jumat 09-07-2021,08:30 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Satgas Covid-19 di desa-desa diminta memperketat pengawasan isolasi mandiri (isoman). Jangan sampai ada orang yang terpapar keluyuran.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan pada prinsipnya pengawasan pasien Covid-19 dilakukan satgas desa masing-masing. “Termasuk RT setempat, yang paling dekat dengan rumah pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri,” jelasnya Kamis (8/7/2021).
Menurut dia, dalam teknis pengawasan satgas desa melibatkan lembaga dan stakeholder lainnya, seperti Babinsa, Babinkantibmas, Karang Taruna, LPM atau BPD, termasuk juga puskesmas terdekat. “Untuk teknis laporan, mau setiap hari dua sampai tiga kali itu terserah di lapangan, yang penting kita bisa update data setiap harinya,” ujarnya.
Sementara untuk pengawasan kesehatan dilakukan puskesmas setempat yang didampingi satgas desa. “Jadi, setiap hari warga yang sedang isolasi mandiri kesehatannya itu terus dipantau oleh tim medis dari puskesmas. Pemantauan itu artinya bisa langsung peninjauan fisik atau konsultasi melalui via telepon,” ucapnya.
Sedangkan untuk bantuan logistik, kata dia, disesuaikan dengan kemampuan daerah. “Pasien isolasi mandiri akan dilihat, dipilah mana yang perlu bantuan dan mana yang tidak, bantuan bisa diklaimkan ke pemda,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: