21 Perusahaan Bandel, Kapolda: Kita Sikat Majikan...
Reporter:
ocean|
Kamis 08-07-2021,13:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengancam menindak tegas pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih meminta karyawannya bekerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Berdasarkan hasil pemantauannya, selama ini masih ditemukan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan kegiatan bekerja di kantor.
”Hasil observasi saya masih banyak masyarakat karyawan yang bekerja karena disuruh diperintah oleh atasan,” kata kapolda.
”Kita sikat majikan yang tidak berpihak pada keselamatan dan kemanusiaan,” kata Fadil saat apel penegakan hukum PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (08/07/2021).
Dia menyampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal untuk menjaga keselamatan karyawannya dengan memberlakukan kerja dari rumah.
”Sampaikan kepada majikan, sampaikan kepada atasan di setiap perkantoran untuk menjaga keselamatan,” ujar Fadil.
Dia menambahkan di era kemajuan teknologi seperti sekarang perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk dapat bekerja meski dari rumah.
”Sekarang ini era teknologi. Manfaatkan teknologi, kita tetap bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teknologi,” tutur dia.
21 Perusahaan Bandel
Polda Metro Jaya telah mengantongi sebanyak 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel dengan melakukan aktivitas bekerja di kantor saat PPKM Darurat.
”Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini,” kata kapolda.
Fadil mengakui banyak karyawan perusahaan non esensial dan non kritikal yang tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah oleh atasannya.
”Sehingga, yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi,” ujar Fadil.
Kapolda pun mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk mendukung PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas.
”Stay safe at home. Ini kuncinya. Kalau kita di rumah saja, maka, pandemi ini bisa cepat berlalu,” ujarnya.
Kontak Pengaduan
Polda Metro Jaya membuka kontak aduan atau hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pelanggaran PPKM Darurat.
Kapolda mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal yang masih melakukan aktivitas kerja di kantor saat PPKM Darurat.
”Bisa melapor melalui WA ke 081280665486 atau ke hotline layanan polisi 110,” kata dia.
Fadil juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila ada resto atau tempat makan yang masih melayani makan di tempat saat pelaksanaan PPKM Darurat. (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: