Industri di Kota Banjar Harus Laporkan Vaksinasi Karyawan

Industri di Kota Banjar Harus Laporkan Vaksinasi Karyawan

radartasik.com, BANJAR — Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih meminta seluruh manajemen perusahaan industri yang mempekerjakan karyawan dengan jumlah banyak melaporkan capaian vaksinasi ke Satgas Covid-19.


Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar mengawasi program vaksinasi karyawan perusahaan. “Saya minta laporan berapa karyawan yang sudah divaksin setiap harinya dan target setiap harinya ada berapa orang,” kata Ade Uu, Rabu (7/7/2021).

Kata dia, ada sanksi menanti bila pegawai perusahaan tidak mau divaksin. Salah satunya yakni pelayanan administrasi dari pemerintah akan ditahan.

“Sanksi kalau tidak mau divaksin maka pemerintah tidak akan melayani adminsitrasi, kemudian bantuan sosial akan ditahan bahkan diputus jika ada yang mendapat bantuan sosial,” kata dia.

Ia menjelaskan untuk vaksinasi bisa mengikuti pelaksanaan di puskesmas atau di desa/kelurahan setempat. Tak bisa dilaksanakan di perusahaan dimana para pegawai atau buruh bekerja.

“Kami tidak bisa jemput bola, misalnya melakukan vaksin di lokasi perusahaan. Kita hanya bisa sosialisasi saja. Nanti jika pekerja kesulitan mendatangi lokasi vaksin, maka akan dijemput ke rumahnya masing-masing. Nanti kan ada penyuluhnya. Tinggal koordinasi ke pemerintah setempat,” kata dia. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: