Sidak Perkantoran, Gubernur Marahi HRD dan Minta Terapkan WFH

Sidak Perkantoran, Gubernur Marahi HRD dan Minta Terapkan WFH

Radartasik.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan nampak marah-marah saat melakukan sidak di kawasan perkantoran kategori non esensial. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang tidak menutup menerapkan Work From Home (WFH) sebagaimana ketentuan PPKM Darurat.

“Mana HRD-nya? Nama ibu siapa? Perusahaan ibu tidak bertanggung jawab ini bukan soal untung rugi. Ini nyawa,” kata Anies, dalam unggahan Insta Story yang dibagikan di Instagram miliknya, Selasa (06/07/2021).


Anies kesal, karena aturan yang sudah dibuat pemerintah dilanggar. Padahal tujuan pemerintah menerapkan PPKM Darurat adalah untuk keselamatan bersama.


“Orang-orang seperti ibu ini egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja. Sekarang tutup kantornya, nanti diproses. Katakan pada semua, pulang. Taati aturan,” tegas Anis, kepada wanita yang merupakan HRD salah satu perusahaan.


Di tempat lain, Anies juga menegur perusahaan yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor. Padahal, perusahaan tersebut tidak masuk dalam sektor esensial.


“Kenapa dilanggar? Perusahaannya menyuruh masuk? Tiap hari kita nguburin orang pak. Semua buntung pak nggak ada yang untung,” kata Anies, di perkantoran tersebut.


Dia mempersoalkan adanya ibu hamil yang masih harus bekerja. Padahal, ibu hamil sangat rentan bila terpapar covid-19. “Ini ada ibu hamil. Kalau kena covid melahirkan susah,” tegas Anies.


Pada kesempatan tersebut, Anies juga memasang segel pada perkantoran yang bandel dan masih memberlakukan WFO.


Dia pun membuka posko aduan lewat JAKI dengan kategori pelanggaran Hubungan Pekerja dan Pengusaha.


“Kamu bisa segera laporkan melalui JakLapor di JAKI dengan kategori pelanggaran Hubungan Pekerja dan Pengusaha,” tulis Anies, dalam keterangannya. (rc/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: