46 Ribu Warga Garut Segera Terima Bantuan Rp600 Ribu, Perantau Dapat Beras

46 Ribu Warga Garut Segera Terima Bantuan Rp600 Ribu, Perantau Dapat Beras

KlikGarut — Pemerintah Kabupaten Garut segera menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat Garut, yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Bantuan dalam program jaring pengaman sosial ini, akan diberikan kepada lebih dari 46 ribu orang warga Garut.

“Memang saat ini masyarakat gelisah dengan pemberlakukan PPKM Darurat, terutama dari segi ekonomi. Tapi pemerintah tidak tinggal diam,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (05/07/21).

Rudy menerangkan, bantuan yang akan disalurkan yakni Rp300 ribu per bulan dan akan diberikan selama dua bulan. 

“Jadi bantuan ini diberikan sekaligus yakni Rp 600 ribuan per kepala keluarga. Insya Allah diberikan pada minggu kedua bulan ini,” ungkapnya.

Bantuan yang disalurkan, kata dia, akan diberikan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

“Jadi bantuan ini tidak boleh dobel dengan bantuan sosial lainnya,” terangnya.

Selain mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Garut juga menyiapkan bantuan beras kepada masyarakat yang kepala keluarganya merantau ke luar kota dan terdampak PPKM Darurat. 

“Misalnya ada orang Garut yang di Jakarta jualan es atau nge-sol (tukang sol), kan tidak laku di kotanya, sehingga dia tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras. Nah dia punya misalnya BPNT tapi nggak cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup. Nah pemerintah daerah memberikan social safety net berupa pemberian beras, yang bersumber dari beras cadangan Pemerintah Kabupaten Garut yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, itu boleh diberikan,” paparnya.

Untuk sementara, lanjut Rudy, bantuan beras berkualitas premium akan digulirkan kepada 21 kelurahan di Kabupaten Garut. 

Sedangkan, untuk di desa, bupati meminta para kepala desa menyortir kembali data warga agar tidak terjadi data ganda

Bupati Garut menegaskan selama masa PPKM Darurat, tidak boleh ada dapur yang tidak ngebul dan warganya semua harus bisa makan. “Kami sediakan, kami masih ada ratusan ton (beras),” terangnya. 

(ynt/KlikGarut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: