PPKM Darurat, Pemkab Tasik Libatkan Linmas

PPKM Darurat, Pemkab Tasik Libatkan Linmas

RADARTASIK.COM, SINGAPARNA — Dalam menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah daerh melibatkan Satpol-PP PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan TNI/Polri. Kemudian untuk saat ini, mulai dilibatkan juga Linmas yang lebih memahami kondisi lingkungan dan kewilayahannya, Minggu (4/7/2021).


Koordinator Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya Iwan Ridwan SIP mengatakan, dalam PPKM ini, Linmas diterjunkan untuk membantu agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

“Dengan adanya Linmas yang memang lebih dekat dengan lingkungan masyarakat ini, warga bisa lebih mudah diingatkan patuh prokes dalam melaksanakan kegiatan aktivitas sehari-harinya,” terang Iwan kepada Radar, kemarin.

Menurut dia, dalam pelaksanaan PPKM ini, kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan atau keramaian tetap dibatasi sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, seperti di jalan-jalan ramai, rumah makan, pedagang kaki lima dan lainnya.

“Selain diingatkan, masyarakat juga diminta tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dalam aktivitas sehari-harinya. Kami bersama TNI/Polri, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya bersama melaksanakan PPKM,” kata dia.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin menambahkan, untuk jalannya PPKM ini peran kecamatan, desa dan RT Siaga dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan.

“Ada RT Siaga dan satgas terpadu di kecamatan dan desa. Maka pencegahan dan penanganannya akan lebih difokuskan di tingkat bawah,” ungkap dia.

Pemberlakuan PPKM ini, kata dia, tidak membatasi kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat, namun tetap masyarakat diminta untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan menerapkan pola 3M, menjaga jarak atau tidak berkerumun, memakai masker dan mencuci tangan. PPKM tetap mengacu kepada penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” ujar dia.

Dia menambahkan, semua stakeholder di dalam Satgas Covid-19 ini baik TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol-PP dan instansi terkait lainnya secara bersama-sama melaksanakan PPKM ini. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: