Sederhana Banget.. Pecatan Polisi Ini Cetak Uang Palsu di Rumahnya
Reporter:
agustiana|
Sabtu 03-07-2021,21:00 WIB
radartasik.com — Tim Puma Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Kuripan, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (02/07/21).
Pasalnya, rumah milik pecatan polisi berinisial JWA (34) ini diduga dijadikan pabrik uang palsu. Polisi menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ya, rumah itu milik pecatan polisi,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata.
Selain itu, petugas juga berhasil meringkus MR (43) warga Turida, Kecamatan Sandubaya, Mataram. "Saat kita gerebek, mereka sedang mencetak uang palsu,” jelasnya.
Dari penggerebekan, barang bukti yang diamankan petugas berupa uang palsu hasil cetakan pada lembaran kertas HVS.
Tercatat; ada 20 lembar kertas HVS dengan cetakan uang Rp20 ribu.
38 lembar kertas HVS dengan cetakan uang Rp100 ribu;
9 lembar kertas HVS dengan cetakan Rp50 ribu.
Kemudian satu unit mesin scanner untuk mencetak uang palsu, belasan botol pewarna semprot yang diduga digunakan untuk mengubah warna hologram pada hasil cetakan uang palsu, tujuh botol tinta isi ulang dan uang palsu senilai Rp750 ribu. “Uang yang sudah dipecah itu siap diedarkan,” jelasnya.
Cara membuatnya, meletakkan uang asli pada mesin scanner kemudian mencetaknya pada lembaran kertas HVS. Selanjutnya, uang palsu itu diedarkan ke masyarakat.
"Informasinya, uang palsu tersebut sudah ada yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Kini kedua pelaku ditahan di Polda NTB. Semua masih dalam proses pengembangan. “Kita masih dalami juga terkait beberapa uang yang beredar,” jelasnya. (lombokpos/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: