Kang Emil : Mohon Maaf sampai 20 Juli Jadi Kurang Nyaman Beraktivitas Karena Penerapan PPKM Darurat

Kang Emil : Mohon Maaf sampai 20 Juli Jadi Kurang Nyaman Beraktivitas Karena Penerapan PPKM Darurat

Radartasik.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar terkait pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah kota dan kabupaten di provinsi tersebut.   Sebab, dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut akan membuat masyarakat mengalami situasi yang kurang nyaman dalam beraktivitas mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. Hal ini semata-mata dilakukan demi pengendalian Covid-19 yang lebih baik.   “Kami juga akan memberlakukan karantina RT dan RW bila terjadi peningkatan kasus yang mengkhawatirkan,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam jumpa pers virtual kepada awak media.   Disampaikan juga oleh Kang Emil,  seiring penerapan PPKM Darurat akan ada penegakan aturan yang lebih tegas oleh kepolisian dengan adanya tipiring atau sanksi tilang. Juga sanksi lainnya yang bersifat terukur.   Masih dalam kaiatan penerapan PPKM Darurat, Pemprov Jabar juga telah memutuskan untuk menggeser alokasi dana 11 proyek infrastruktur senilai Rp140 miliar untuk kedaruratan Covid-19. Seperti mensubsidi obat-obatan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.   “Sistem pelaporan isoman dibuka di Pikobar. Akan dikirim suplemen gratis,” tuturnya.   Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil pun menyampaikan terkait rencana penambahan tenaga kesehatan, temasuk relawan Covid-19 dengan pembiayaan APBD Provinsi Jawa Barat.   Masih terkait penerapan PPKM Darurat,  Polda Jabar juga akan melakukan penyekatan seperti dilakukan saat lebaran, lewat pengendalian berdasarkan aglomerasi plat nomor kendaraan.   “Baik di perbatasan kota kabupaten maupun provinsi. Ada ring 1, 2 dan 3 akan ada penyekatan,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri. (rc/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: