Soal PPKM Darurat, Mendagri: Lebih Baik Bersakit-Sakit Selama 3 Minggu, daripada...

Soal PPKM Darurat, Mendagri: Lebih Baik Bersakit-Sakit Selama 3 Minggu, daripada...

Radartasik.com,JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan secara resmi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 3 minggu di Provinsi Jawa dan Bali, mulai 3-20 Juli 2021. Dalam penerapannya nanti PPKM Darurat ini akan lebih ketat dari pembatasan aktivitas yang sudah-sudah.



“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021. Khusus di Jawa dan Bali,” tutur Jokowi.


Menanggapi penerapan PPKM Darurat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut bahwa kebijakan itu terpaksa dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya jika angka kasus baru terus melonjak, hal itu akan menyebabkan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Indonesia penuh.


“Maka lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian kita lakukan dengan sangat serius 3 minggu ini. Bagaimana setelah 3 minggu ini? Kami kira akan dievaluasi,” kata Tito dalam konferensi pers virtual, Kamis (01/07/2021).


Menurut Tito, lebih baik bersakit-sakit selama 3 minggu dari pada berlandai-landai 3 minggu tetapi kasus tidak mau turun.


“Terpaksa kita harus perpanjang lagi, kontraksi ekonomi akan makin terasa,” ucap Tito.


Tito menyebut penerapan PPKM darurat selama 3 minggu ke depan akan dilakukan dengan langkah-langkah yang tegas.


Menurut Tito, segala langkah kolaborasi seluruh forkopimda akan ditempuh demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.


“Mohon bantuan rekan-rakan agar masyarakat juga tidak menjadi panik. Karena dengan ada pembatasan sampai dengan 100 persen WFH,” tambahnya.


Tito menjamin, makanan minuman semua sektor industri logistik tidak akan ada masalah karena tetap jalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. (bbs/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: