Kemenag Merevisi SE Idul Adha dan Kurban, Menutup Sementara Tempat Ibadah

Kemenag Merevisi SE Idul Adha dan Kurban, Menutup Sementara Tempat Ibadah

Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) akan segera merevisi Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban tahun 2021.

Itu akan dilakukan menyusul adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pula Jawa dan Bali.

Kebijakan Kemenag Selama PPKM Darurat
1. Merevisi SE Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban
2. Menutup sementara tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, 
    wihara, klenteng dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai 
    tempat ibadah)
3. Menutup sementara fasilitas umum (area publik, taman umum dan 
    tempat wisata umum)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kebijakan PPKM Darurat adalah tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, wihara, klenteng, dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.

”Secara khusus dalam menghadapi Idul Adha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM,” kata dia saat memimpin rapat pimpinan secara daring bersama jajarannya di Jakarta, Kamis (01/07/2021).

Untuk sekolah dan madrasah, lanjut dia, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online alias daring.

Fasilitas umum, misalnya, area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.

”Tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka,” tandasnya.

Menag menambahkan kebijakan PPKM diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus konfirmasi harian kurang 10 ribu per hari.

Nantinya akan dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan. Misalnya, dilaksanakan 100% work from home untuk sektor non esensial dan 50% untuk sektor esensial.

Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: