Siaga Covid-19, Pergerakan Warga Garut Dibatasi, Seluruh ASN WFH
Reporter:
andriansyah|
Kamis 01-07-2021,07:30 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Bupati Garut H Rudy Gunawan mengeluarkan kebijakan terkait pengendalian penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Kebijakan berupa instruksi bupati Nomor 443.2/2198/BKD ini agar aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah atau work from home (WFH) 100 persen mulai 30 Juni 2021 hingga 13 Juli 2021.
Kebijakan tersebut karena penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran Pemkab Garut mengalami peningkatan signifikan. “Kami memberlakukan WFH 100 persen untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/6/2021).
Rudy menerangkan, meski WFH, kepala perangkat daerah atau BUMD yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap diberi tugas melaksanakan kegiatan di kantor dengan pengaturan kerja yang fleksibel. “Jadi kantor masih tetap buka pelayanan kepada masyarakat, karena ditempatkan petugas piket. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Selain mengeluarkan kebijakan itu, dalam menekan angka penyebaran Covid-19, Pemkab Garut membatasi pergerakan masyarakat dengan menutup semua tempat wisata dan penyekatan di beberapa tempat. Jam operasional fasilitas umum pun dibatasi. “Jam operasional buka kegiatan hanya sampai jam tujuh malam, setelah itu dilakukan penegakan hukum oleh Tim Satgas Covid,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) melakukan hal yang sama yaitu penegakan protkol kesehatan, namun proses vaksinasi harus tetap berjalan. “Saya meminta di tingkat kecamatan dilakukan langkah-langkah yang sama, camat, kapolsek, danramil, dan tentu tokoh-tokoh masyarakat yang menyangkut masalah preventif dan vaksinasi tetap berjalan di bawah koordinasi sekretaris daerah dengan Dinas Kesehatan dan para kepala puskesemas,” terangnya.
Rudy juga menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menjamin kebutuhan masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang kekurangan pangan ketika pengetatan. “Segera keluarkan jaminan hidup dan juga kepada DKP, Dinas Ketahanan Pangan segera keluarkan beras cadangan,” ungkapnya.
Pemkab Garut akan bersiaga 24 jam dan melakukan langkah-langkah seperti penyediaan oksigen, penyediaan obat dan lain-lain demi menangani Covid-19 di Kabupaten Garut. “Saya yakin bahwa kita memperbaiki proses yang berhubungan dengan pelayanan di rumah sakit, pelayanan di puskesmas dan tempat isolasi,” tuturnya.
Rudy memohon maaf kepada pemilik tempat pariwisata yang ditutup dan pelaku usaha yang dibatas, karena penutupan dan pembatasan dilakukan demi keselamatan bersama. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: