Ortu Jangan Takut dengan PTM Terbatas

Ortu Jangan Takut dengan PTM Terbatas

RADARTASIK.COM, JAKARTA - Desakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sejumlah organisasi guru agar sekolah tatap muka ditunda, direspons cepat pemerintah.


Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, pelaksanaan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru Juli 2021 sifatnya dinamis. Tidak ada paksaan dari pemerintah. Meski menurut Dirjen Jumeri, Kemendikbudristek masih menilai bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas merupakan opsi terbaik untuk bisa mengatasi learning loss.

Hal itu dikarenakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di banyak daerah belum optimal. “Banyak yang mengeluhkan kendala jaringan, kuota internet, ketersediaan gawai, hingga kemampuan pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan PJJ,” kata Dirjen Jumeri, Jumat (25/6). Hingga saat ini, menurut Jumeri, sebanyak 35 persen sekolah telah menyelenggarakan PTM terbatas.

Praktik baik sekolah-sekolah tersebut bisa dijadikan contoh bagi sekolah lain yang sedang mempersiapkan PTM terbatas. Dirjen PAUD Dikdasmen berpesan agar orang tua tidak perlu khawatir berlebihan pada tahun ajaran baru.

Menurut dia, kepala daerah pasti akan memikirkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat.

“Bagi orang tua, jangan takut dengan PTM terbatas. Pemerintah tetap mempertimbangkan dinamika dan perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Kami menghargai kekhawatiran orang tua,” ungkap Jumeri.

Lebih lanjut dikatakan, Kemendikbudristek mengapresiasi masukan dan saran berbagai pihak tentang pola pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Namun, pemerintah memahami kondisi setiap sekolah dan setiap wilayah di Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin disamaratakan.

Sekolah, tegasnya, akan tetap melayani siswa sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai. “Kami sadar dan karena itu menawarkan dua solusi PTM terbatas dan PJJ. Semuanya diberi kesempatan,” terang Dirjen Jumeri.

Anak-anak, tambah mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah itu, bisa tetap belajar dari rumah bila orang tuanya belum yakin dan belum memberi izin untuk mengikuti PTM terbatas. Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Guru dan kepala sekolah juga tidak bisa memaksakan anak-anak untuk PTM kalau tidak diizinkan orang tua. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: