Objek Wisata di Zona Merah Jangan Nekat Buka!
Reporter:
andriansyah|
Selasa 29-06-2021,12:30 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut memastikan surat edaran bupati terkait penutupan tempat wisata dan pembatasan kegiatan masyarakat sudah mulai efektif mulai 27 Juni 2021.
“Surat edaran ini sudah disosialisasikan dan sudah tersampaikan kepada seluruh pengusaha pariwisata di Garut,” ujar Kepala Disparbud Garut Budi Gan Gan kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Budi menerangkan setelah surat edaran efektif, seluruh tempat wisata di zona merah tidak boleh membuka pelayanan kepada wisatawan. Jika ditemukan adanya tempat wisata atau lokawisata buka, maka pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan menutup paksa. “Jika ditemukan ada yang buka, kita akan tindak (tutup). Tapi sekarang belum ditemukan,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan surat edaran, objek wisata di zona merah akan ditutup sampai 9 Juli 2021. Selama penutupan, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan wisatawan yang akan masuk ke wilayah Garut. “Jadi polisi juga akan menyekat dan memutarbalikan wisatawan yang akan ke Garut,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat dari luar Garut untuk mengurungkan niatnya. Karena saat ini objek-objek wisata di Garut ditutup sementara.
“Jangan memaksakan masuk wilayah Garut, karena tempat wisata seperti Situ Cankuang, pantai juga ditutup. Percuma memaksakan masuk juga,” ujarnya.
Budi menerangkan, meski objek wisata ditutup, tetapi pelayanan hotel di zona merah tetap dibuka. Tetapi para tamu hotel harus menunjukkan surat keterangan swab test antigen.
Untuk tempat wisata yang masih dibuka, kata dia, itu tempat wisata di wilayah zona oranye dan kuning. Meski dibuka, tetapi pengunjung hanya dibatasi 25 persen dari kapasitas pengunjung.
Budi menambahkan penutupan tempat wisata di zona merah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di tempat wisata, karena tempat wisata rawan kerumunan. “Sejauh ini kalau klaster tempat wisata belum ada, ini hanya antisipasi kerumunan saja,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: