Anji Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Begini Pesannya

Anji Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Begini Pesannya

Radartasik.com, JAKARTA — Musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tiga bulan.

”EAP (Erdian Aji Prahartanto) akan menjalani rawat inap selama tiga bulan di RSKO,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar pada Jumat (25/06/2021).

Menurut dia, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menindaklanjuti proses rehabilitasi Anji berdasarkan rekomendasi hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

”Meski direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan hingga majelis hakim memvonis di pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, pelantun lagu Bidadari Tak Sayap itu berharap tidak menghadapi kendala selama proses rehabilitasi.

”Minta doanya,” katanya saat tiba di RSKO Cibubur.

Ia mengaku menyesal telah terlibat narkoba. Ia pun meminta kepada masyarakat dan berharap perilaku buruknya tidak dicontoh.

Dia juga menegaskan kasus hukumnya tetap berjalan meski menjalani rehabilitasi.

”Insya Allah (rehab, Red) tapi maksudnya masih tetap lanjutin proses hukumnya, kita doain semoga berjalan dengan baik,” ujarnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/06/2021).

Saat studio musiknya digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam speaker. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: