Kisruh di Desa Pangandaran, Kades vs Perangkat Siap Islah
Reporter:
andriansyah|
Kamis 24-06-2021,09:30 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Kepala Desa Pangandaran Adi Fitriadi siap islah dengan perangkat desa. Adi bersama perangkat desa dan BPD sudah dipanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk membahas konflik internal di desa tersebut.
“Pada intinya Pemkab Pangandaran mau kami (internal desa) islah,” ujarnya Rabu (23/6/2021). Dia mengaku dari dulu juga punya keinginan untuk islah.
“Ya demi masyarakat Pangandaran. Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah terulang kembali,” tambahnya.
Dia pun menyebut perangkat desa kemungkinan akan kembali masuk kantor hari ini. “Mudah-mudahan ke depannya lebih baik lagi, demi masa depan masyarakat Desa Pangandaran,” ucapnya.
Ia mengatakan keputusan islah diambil demi kebaikan masyarakat Desa Pangandaran. “Saya ingin dahulukan kepentingan masyarakat Desa Pangandaran,” jelasnya.
Setelah islah, menurutnya, semuanya kembali ke nol dan harus memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana membenarkan Pemkab Pangandaran sudah mengislahkan semua internal Desa Pangandaran. “Iya tadi siang (kemarin, Red) rapat. Semuanya sepakat islah,” jelasnya.
Semua hasil tersebut, kata dia, sudah disampaikan ke bupati Pangandaran. “Bupati juga sudah mengetahuinya, ya jangan sampai gara-gara ini pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata angkat bicara terkait persoalan di Desa Pangandaran. Terlebih dengan tidak masuknya sejumlah perangkat desa yang mengakibatkan terganggunya pelayanan terhadap masyarakat.
Jeje meminta pejabat dan pegawai di internal Desa Pangandaran jangan mengutamakan egonya masing-masing. “Yang jadi korban siapa? Masyarakat,” ungkapnya Selasa (22/6/2021).
Bupati sudah memerintahkan Sekda Pangandaran Kusdiana untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Padahal sebelumnya juga sudah diundang. Sudah ditengahi tapi susah,” jelasnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: