Dinas PU Garut Targetkan Pengawas Pembangunan Punya Sertifikat
Reporter:
andriansyah|
Kamis 24-06-2021,08:30 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut kembali mengadakan pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi tahun 2021 di Fave Hotel Garut, Selasa (22/6/2021). Kegiatan pembinaan dan sertifikasi yang bekerja sama dengan PT Denicont Anugerah Pratama itu melibatkan 50 orang tenaga pengawas di lingkungan Dinas PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Luna Avriantini mengatakan pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga pengawas perlu dilakukan. Hal itu dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi disebutkan bahwa tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat dan penyedia maupun pengguna jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat. “Jadi sekarang tenaga pengawas kontruksi ini wajib memiliki sertifikat,” kata Luna usai membuka kegiatan, Selasa (22/6/2021).
Dengan adanya aturan itu, pihaknya melalui Bidang Bina Program Dinas PUPR mengadakan sertifikasi terhadap tenaga konstruksi. “Sebelumnya kita sudah laksanakan pelatihan dan sertifikasi terhadap pelaksanaan konstruksi. Nah untuk hari ini (Selasa) bagian tenaga pengawas konstruksi yang ikut kegiatan,” ujarnya.
Dalam sertifikasi, kata dia, para pengawas baru mendapatkan sertifikat kompetensi terkait jalan dan jembatan. Meski begitu, pihaknya mengapresiasi terhadap pelaksanaan sertifikasi.
“Sebenarnya kita butuh pengawas bersertifikat ini bukan hanya jalan dan jembatan saja. Kita butuh pengawas irigasi, jalan lingkungan, drainase dan yang lainnya,” ujarnya.
Luna menerangkan dengan adanya aturan yang mewajibkan tenaga konstruksi memiliki sertifikat, pihaknya akan rutin setiap tahun mengadakan pelatihan dan sertifikasi, baik untuk tenaga teknis maupun pengawas. “Target kami tahun depan sertifikasi tenaga konstruksi ini akan kembali dilaksanakan. Kami ingin seluruh tenaga konstruksi di Garut memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidangnya,” ujarnya.
Luna mengakui saat ini tenaga pengawas pembangunan di Lingkungan Dinas PUPR belum memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidangnya. Maka dari itu pihaknya terus berupaya agar seluruh pengawas memiliki sertifikat kompetensi.
Luna berharap dengan tenaga pengawas bersertifikat, bisa meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi. “Saya berharap setelah pengawas memiliki sertifikat kompetensi, pengawasan pembangunan lebih baik dan tidak ada lagi bangunan mangkrak maupun temuan-temuan kualitas pekerjaan tidak baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ir Adriadi ST, MT, instruktur pelatihan mengatakan sertifikasi untuk tenaga pengawas memang perlu dilakukan. Hal itu untuk memastikan pengawas mempunyai kompetensi di bidangnya. “Kalau pengawasnya sudah memiliki sertifikat kompetensi ini akan berdampak pada kualitas pekerjaan yang baik dari kontraktor,” paparnya. (yna/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: