Pegawai Tak Masuk, Pelayanan Desa Pangandaran Terganggu
Reporter:
andriansyah|
Selasa 22-06-2021,10:30 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Pelayanan di Kantor Desa Pangandaran terganggu. Sejumlah perangkat desa tidak masuk kerja.
Kepala Desa Pangandaran Adi Fitriadi membenarkan para perangkat desa tidak masuk kerja, sehingga pelayanan di kantor desa menjadi terganggu. ”Sampai saat ini memang tidak ada yang bekerja, kalau saya masuk,” ujarnya Senin (21/6/2021).
Adi mengaku belum menanyakan soal tidak masuknya para perangkat desa tersebut. ”Mungkin karena proses hukum masih berjalan, dugaan tindak pidana korupsi di Desa Pangandaran,” jelasnya.
Adi menuturkan, sebelumnya pada Kamis (17/6/2021) ada surat dari Polres ke Desa Pangandaran. Isinya meminta dokumen mundur tahun anggaran 2016.
”Tiba-tiba saja hari ini (Senin, Red) perangkat desa tidak masuk kerja, sehingga mengganggu pelayanan publik,” ucapnya.
Menurutnya, konflik di Desa Pangandaran berkepanjangan walaupun beberapa kali sempat dimediasi. Bahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Sekretaris Desa (Sekdes) Pangandaran Jaja Sudiana mengaku tidak tahu apa-apa soal tidak masuknya para perangkat desa. ”Saya lagi sakit sejak hari Minggu (20/6/2021),” ungkapnya.
Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengetahui kejadian tersebut. Dia mengaku sudah datang ke desa. ”Ya dengan berbagai alasan. Ada yang sakit, ada yang nagih PBB. Kalau tadi pagi (kemarin, Red) ada dua orang yang masuk,” jelasnya.
Yadi mengatakan pelayanan publik di Desa Pangandaran terganggu akibat kejadian itu. ”Saya akan check and recheck soal internal Desa Pangandaran dengan perangkat desanya,” ucapnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: