Pimpinan DRPD Geram Anggaran Covid-19 Rp86 Miliar, Ternyata Baru Terpakai Rp900 Juta
Reporter:
radi|
Sabtu 19-06-2021,10:41 WIB
Radartasik, SLAWI — Status Kabupaten Tegal yang kembali berstatus zona merah akibat melonjaknya kasus aktif Covid-19 membuat Pimpinan DPRD setempat kecewa dan geram. Terlebih lagi anggaran yang dialokasikan untuk penanganan virus Corona tersebut pada tahun 2021 ini relatif besar yaitu Rp86 Miliar. Namun ironisnya penyerapan anggaranya baru sekitar Rp900 juta.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kenapa penyerapannya belum maksimal," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal terkait penangan Covid-19, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (18/06/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo dari Fraksi PDIP dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudi Indrayani serta Agus Solichin. Hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati Tegal selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sabilillah Ardie, Sekda Kabupaten Tegal selaku Sekreraris Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono.
Mereka didampingi Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol (Inf) Sutan Pandapotan Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dan sejumlah Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tegal serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal.
Rudi Indrayani mengungkapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dialokasikan sejak 2020 lalu. Kala itu, Pemkab Tegal mengalokasikan sekitar Rp156 miliar, namun realisasinya hanya Rp75 miliar. Sehingga sisanya dikembalikan lagi ke kas daerah. Sedangkan di tahun ini, serapannya dinilai belum maksimal.
"Kami heran, padahal kami sudah mengalokasikan anggarannya. Tapi kenapa masih begini. Kasus Covid-19 masih tinggi. Kami sangat malu dengan daerah lain, kita (Kabupaten Tegal) selalu disebut di tingkat nasional," tegas Rudi.
Wakil Ketua Satgad Covid-19, Sabilillah Ardie mengakui, jika serapan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp86 Miliar baru terserap sekitar Rp900 juta.
Mendasari keterangan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabuparen Tegal, minimnya penyerapan itu karena terlambatnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat ihwal penggunaan anggaran Covid-19. Termasuk juknis untuk pembiayaan insentif tenaga kesehatan yang belum terbayarkan sejak November 2020 lalu. Totalnya sekitar Rp40 miliar.
"Langkah kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah melakukan vaksinasi secara maksimal. Target kita sehari 4000 sampai 5000 dosis," tegasnya.
Sedangkan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono mengatakan, untuk jumlah anggaran dukungan sosial sebesar Rp40 miliar, sudah terealisasi Rp23 miliar. Dukungan anggaran ekonomi Rp28 miliar, realisasinya Rp6 miliar dan anggaran kesehatan Rp86,1 miliar, realisasinya Rp992 juta.
"Realisasi memang masih kecil karena terkendala juknis dari pemerintah pusat," tukasnya. (yer/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: