Kasus Covid-19 Terus Naik, Objek Wisata Tetap Buka
Reporter:
andriansyah|
Sabtu 19-06-2021,09:00 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan signifikan. Tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih memperbolehkan objek wisata tetap beroperasi.
“Sesuai dengan surat edaran bupati, wisata masih boleh buka, tetapi dibatasi hanya 25 persen tingkat kunjungannya,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan saat dihubungi wartawan, Jumat (18/6/2021).
Budi menerangkan objek wisata masih diperbolehkan beroperasi, karena Kabupaten Garut masih bertatus zona oranye penyebaran Covid-19. “Karena zona oranye, maka tak ada larangan wisatawan dari luar daerah datang dan berwisata ke Garut,” ujarnya.
Meski masih dibuka, tetapi pihaknya terus memastikan pariwisata berjalan sesuai ketentuan atau tidak. “Kita terus melakukan pengawasan terhadap tempat wisata, terutama penerapan prokes,” ujarnya.
Budi mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada pengelola tempat wisata, hotel dan restoran. Para pelaku usaha wisata diminta tetap menaati aturan sesuai surat edaran bupati Garut. “Yang penting penerapan prokes tetap dikedepankan saja,” kata dia.
Menurut Budi, surat edaran buapti berlaku pada 16-30 Juni. Namun, kata dia, rencananya akan ada evaluasi pada Jumat malam. “Katanya nanti malam (tadi malam) mau ada evaluasi lagi, tapi kita tunggu informasinya,” ujarnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, pada Kamis kemarin terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 416 kasus. Sementara angka kematian akibat positif Covid-19 bertambah 13 kasus.
Secara keseluruhan, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 13.783 kasus. Sebanyak 2.935 orang menjalani isolasi mandiri, 544 orang isolasi di rumah sakit, 9.703 orang telah sembuh, dan 601 meninggal dunia. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: