Empat Kecamatan Masih Zona Merah, PPKM pun Diperpanjang
Reporter:
radi|
Jumat 18-06-2021,10:52 WIB
RADARTASIK.COM, SLAWI - Empat kecamatan di Kabupaten Tegal dinyatakan masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 hingga, Jumat (17/06/2-21). Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Slawi, Dukuhwaru, Suradadi, dan Warureja. Sedangkan 14 kecamatan lainnya, masuk zona oranye.
"Artinya kita harus waspada, karena zona oranye ini bisa cepat beralih ke zona merah jika penerapan protokol kesehatannya kendur,” kata Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, kemarin.
Ardie mengungkapkan, dengan adanya lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperpanjang mulai 15-28 Juni mendatang.
Hal itu sesuai intruksi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat koordinasi evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM mikro secara daring, Senin (14/06/2021) lalu.
Selain memperpanjang PPKM, Ardie juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk memperbanyak jumlah testing, mengintensifkan treking pada kontak erat dan treatment-nya pada pasien Covid-19.
"Kita juga menggencarkan operasi yustisi," ujarnya.
Ardie melanjutkan, upaya kuratif atau treatment pasien Covid-19 juga sudah disiapkan. Salah satunya dengan menyediakan 421 tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit yang tingkat keterisiannya terus naik hingga mencapai 65 persen.
"Kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ini menandakan bahwa jumlah kasus semakin bertambah," pungkasnya. (yer/gun/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: