Mulai Jumat Diberlakukan Buka Tutup Jalan di Kota Bandung
Reporter:
radi|
Kamis 17-06-2021,16:55 WIB
radartasik.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung akan memberlakukan sistem buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan utama di kota tersebut mulai besok (Jumat, 18/06/2021) sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Langkah ini diambil sebagai bagian upaya mengurangi pergerakan masyarakat seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Bandung Raya, khususnya Kota Bandung.
“Waktunya kita berlakukan mulai Jumat besok, kemudian Sabtu dan Minggu. Yaitu untuk ring 1 dan 2 dimulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.00,” ujar KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto di Balai Kota Bandung kepada Jabar Ekspres, Kamis (17/06/2021).
AKP Dody mengungkapkan, untuk Senin hingga Kamis pelaksanaan buka tutup jalan di Bandung akan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB di ring satu, dua dan tiga. Rencananaya sistem buka tutup jalan akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Buka tutup jalan di ring satu berada di 11 titik, di antaranya di pusat kota seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Dago dan Jalan Merdeka. Sedangkan di ring dua sebanyak 12 titik dimulai dari Jalan Lingkar Selatan, Pasirkoja dan Jalan Ahmad Yani-Riau. Sedangkan, ring tiga di 7 titik dari Jalan Cibiru sampai Jalan Pasteur.
“Pada pelaksanaan penutupan jalan nanti penjagaan di masing-masing titik melibatkan petugas yang berasal dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Dody menegaskan dalam pelaksanaan penutupan jalan nanti pihanya tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar Kota Bandung.
“Tidak seperti itu. Hanya kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung diperketat kembali. Tidak ada pemeriksaan, yang ada rekayasa jalan saja. Contohnya jalan yang dari Pasirkoja lurus terus itu ditutup, bisa dialihkan ke kanan atau kiri. Di Cibiru atau Kopo tapi di Kopo sendiri juga akan ditutup. Tapi tidak ada pemeriksaan, hanya penutupan jalan,” paparnya. (mg8/jabeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: