Janda Anak 3 Pakai dan Jual Sabu, Sediakan Kamar Tempat Begituan
Reporter:
agustiana|
Kamis 17-06-2021,20:00 WIB
radartasik.com - Seorang janda tiga anak berinisial NL (41) ditangkap polisi. Ia diamankan karena diduga jual sabu.
Janda asal Karang Medain Kota Mataram ini ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram bersama pelanggannya.
Selain jual narkoba, janda 41 tahun ini juga diduga menyediakan tempat nginap dan tempat pesta narkoba.
Dia ditangkap ketika sedang mengonsumsi sabu bersama dua pelanggannya, HN (34) dan perempuan berinisial ML (34).
Selain ketiganya, polisi juga menangkap sepasang kekasih yang menginap di rumah NL, berinisial PG (29) dan NKS (39).
“Kita tangkap mereka kemarin di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK di Mataram, Rabu (16/06/21).
Dari penggerebekan, Polisi mengamankan barang bukti poketan sabu 0,5 gram serta yang masih tersisa di pipet kaca 1,5 gram.
"Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka dan klip plastik bening bekas poketan sabu turut kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.
Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi bahwa tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu.
Kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
“Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun penjara,” ujarnya.
Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya.
Bisnis ini dilakukannya sudah beberapa bulan. Motifnya adalah masalah ekonomi.
Terkait dengan asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain.
“Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami,” ucap dia.
Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Mataram. (radarlombok/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: