Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Meningkat, Begini Kata Anggota Dewan

Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Meningkat, Begini Kata Anggota Dewan

radartasik.com, CIAMIS — Meningkatnya kasus seksual terhadap anak ditanggapi serius Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis Yogi Permadi. Menurutnya, persoalan ini harus segera diselesaikan dan dicarikan solusi terbaik, karena berkaitan dengan perilaku dan moral masyarakat.

Menurut dia, pihaknya sangat kaget dan menyayangkan sekali kasus pornografi yang melibatkan anak terus terjadi, termasuk banyak anak menjadi korban pelecehan seksual. “Apalagi, informasi yang masuk peningakatan kasus ini terjadi saat pandemi Covid-19 atau sekolah melaksanakan belajar daring dan intensitas menggunakan HP sangat tinggi,” ujarnya, menambahkan.

Dengan kondisi ini, kata dia, banyak yang menyalahgunakannya HP yang awalnya untuk belajar. “Ketika memegang HP banyak digunakan untuk bermain game atau menonton youtube,” kata dia, menjelaskan.

Menurut Yogi, belajar daring ini memang banyak dampak yang kurang baik dialami siswa. Karena kebanyakan mereka menggunakan HP, sehingga lebih sering bermain game ketimbang belajar. “Persoalan ini harus menjadi perhatian serius. Sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti pelecehan seksual dan pornografi yang melibatkan anak,” ujarnya, menjelaskan.

“Saran saya, ketimbang belajar daring lebih baik ada guru keliling saja. Sehingga bisa lebih efektif dalam proses belajar mengajarnya. Kemudian, menghindari anak-anak kecanduan dari gadget,” kata dia, menambahkan.

Menurut dia, menggunakan HP itu ternyata dampaknya lebih bahaya, anak tambah melawan orang tua,  melihat video tidak jelas hingga banyak main game online. Ketika kondisi ini tidak diatasi, jelas mengancam perilaku generasi muda di Ciamis. “Kami meminta persoalan ini jangan dianggap sepele oleh pemerintah daerha,” ujarnya, menjelaskan.

Secara kelembagaan, kata dia, pihaknya akan segera menggelar rapat internal Komisi D untuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kami tidak ingin anak-anak menjadi pelaku kejahatan,” tuntasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: