Jangan Telat! Pendaftaran Jalur Mandiri Cuma Sampai Besok
Reporter:
ocean|
Rabu 16-06-2021,19:15 WIB
RADARTASIK.COM, BANDUNG — Universitas Padjadjaran masih membuka pendaftaran mahasiswa baru program sarjana reguler melalui jalur mandiri hingga Kamis (17/06/2021). Seleksi Jalur Mandiri ini juga terbuka bagi pendaftar yang tidak lolos di SBMPTN.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof Arief S Kartasasmita, PhD mengatakan, seleksi jalur mandiri Unpad bisa memilih salah satu dari dua skema pendaftaran dan seleksi.
Skema pertama adalah seleksi yang murni menggunakan nilai UTBK 2021, sedangkan skema kedua adalah seleksi menggunakan nilai SMUP.
Untuk skema ujian SMUP, pendaftaran terbuka bagi peserta dengan tahun kelulusan 2019, 2020, dan 2021.
”Kalau pendaftar ikut ujian mandiri, nanti dia tidak usah ikut UTBK,” kata Prof Arief saat diwawancarai Kantor Komunikasi Publik Unpad, 5 Mei 2021.
Materi ujian SMUP berupa Tes Kemampuan Belajar (TKB) yang diselenggarakan secara daring. Pelaksanaan ujian akan digelar secara daring dari rumah masing-masing pada 26 Juni mendatang.
Secara teknis, pendaftar jalur mandiri dapat memilih paling banyak dua program studi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta yang menggunakan nilai UTBK kelompok Saintek/Soshum hanya bisa memilih dua program studi dari kelompok Saintek atau Soshum sesuai dengan kelompok ujian UTBK yang telah dimiliki;
2. Peserta yang menggunakan nilai UTBK Campuran (IPC) bisa memilih dua program studi lintas kelompok ilmu dari kelompok Saintek dan Soshum;
3. Peserta yang menggunakan nilai SMUP bisa memilih dua program studi dari kelompok ilmu yang sama atau berbeda (satu Saintek dan satu Soshum);
4. Peserta yang akan memilih program studi yang berbeda dengan kelompok ujian UTBK yang telah diikuti, diharuskan untuk mengikuti ujian SMUP;
5. Peserta lulusan tahun 2019, 2020 dan 2021 dari Jurusan IPA atau IPS yang mengambil ujian SMUP, bebas memilih program studi sesuai minatnya (bisa lintas jurusan atau kelompok ilmu).
Mekanisme Pendaftaran
Mekanisme pendaftaran jalur mandiri Unpad adalah sebagai berikut:
1. Memeriksa persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar ke program studi yang dituju;
2. Mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengisi informasi berupa:
Nama Lengkap
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alamat E-Mail
Nomor Ponsel
Mengisikan password yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP. (Password harap disimpan, karena akan selalu digunakan untuk setiap mengakses/login ke laman portal peserta SMUP).
Data Kewarganegaraan (country of citizenship).
3. Menginput/mengupload dokumen asli sebagai berikut:
Ijazah SMA/MA/SMK
Ijazah SMA bagi peserta yang pilihan prodinya di Unpad linear dengan jurusan di SMA. Bagi yang pilihan prodinya di Unpad tidak linear dengan jurusan di SMA (lintas jurusan) dan bagi lulusan SMK, nilai rapor bisa diisi dengan 0 (Nol).
Kartu Peserta UTBK Tahun 2021(bagi yang memilih Skema 1)
Menginputkan No. Peserta UTBK 2021 (bagi yang memilih Skema 1)
Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih ukuran 3×4 cm
Kartu Tanda Penduduk
Kartu Keluarga
4. Membayar biaya pendaftaran ke bank yang ditunjuk Unpad dengan sebelumnya mencetak nomor tagihan yang diperoleh pada saat pendaftaran daring;
5. Membayar biaya pendaftaran dengan rincian sebagai berikut :
Skema 1 : sebesar Rp 100.000
Skema 2 : sebesar Rp 200.000
6. Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali;
7. Mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login.
Alur Pendaftaran Seleksi Jalur Mandiri Peserta KIP-K
A. Prosedur pendaftaran:
1. Mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengisi informasi sebagai berikut:
Nama Lengkap
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alamat E-Mail
Nomor Ponsel
Mengisikan password yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP. (Password harap disimpan, karena akan selalu digunakan untuk setiap mengakses/login ke laman portal peserta SMUP).
Data Kewarganegaraan (country of citizenship).
2. Memilih jalur masuk KIP-K pada bagian minat;
3. Melengkapi isian pada bagian nomor pendaftaran KIP-K;
4. Mengunggah KIP-K pada bagian unggah dokumen;
5. Pendaftar KIP-K tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
B. Setelah dinyatakan diterima di Universitas Padjadjaran pada program sarjana/sarjana terapan melalui jalur masuk KIP-K, calon mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagai proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (waktu pelaksanaan akan diinfokan kemudian);
C. Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kelompok yang telah diverifikasi oleh Unpad jika tidak diterima sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar — Kuliah (KIP-K). (lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: