5 Hektar Lahan untuk Perluasan TPAS Ciangir, DLH Kota Tasik Ajukan Rp7,5 M
Reporter:
agustiana|
Rabu 16-06-2021,12:57 WIB
KOTA TASIK - Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Mujadi mengakui, proses pembebasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Ciangir, Tamansari hingga kini belum ada infromasi lebih lanjut.
Hanya saja, untuk pembebasan perluasan lahan seluas 5 hektare itu, pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
"Ajuan melihat kondisi saat ini. Tetapi berapa kepastiannya belum ada. Itu hanya untuk pembebasan lahannya saja," katanya kepada wartawan, Rabu (16/06/21) siang.
Terang dia, anggaran Rp7,5 miliar itu hanya cukup untuk pembebasannya saja, beda lagi dengan pembangunan, bisa mencapai puluhan miliar.
"Karena nantinya akan sangat sayang bila ada pembebasan, jika tida dibangun dan digunakan. Untuk harga tanah sendiri tergantung kajian aprisal berapa setiap satu batanya tanah di sana," terangnya.
Dia berharap, dari pengajuan 5 hektare itu bisa direlasasikan agar, over load TPA bisa segera teratasi, mengingat tingginya volume sampah setiap harinya yang mencapai 315 ton.
"Mudah-mudahan saja bisa terealisasi untuk program pembebasan lahan untuk perluasan TPA ini," harapnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: