Honor Penyuluh Agama Diusulkan Sesuai UMK
Reporter:
ocean|
Rabu 16-06-2021,17:15 WIB
RADARTASIK.COM, BANTEN — Kementerian Agama mengusulkan dua skema untuk meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama Islam kepada DPR RI.
Hal ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam (Dirpenais) Kementerian Agama (Kemenag) Syamsul Bahri saat menghadiri Pengukuhan Forum Komunikasi PAI Banten di Kota Serang, Banten, Selasa (15/06/2021).
”Kami di Kemenag pusat secara serius mengupayakan kesejahteraan bagi para penyuluh agama Islam. Hal ini sudah kita susun sedemikian rupa dan sudah kita sampaikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu,” ungkap dia.
Syamsul menyebutkan skema pertama yang diusulkan terkait peningkatan kesejahteraan penyuluh agama adalah kenaikan honor dari satu juta rupiah menjadi dua juta rupiah per bulan.
”Kedua, kita usulkan honor setara dengan upah minimum regional (UMR) tiap daerah. Semoga terwujud di 2022,” ujar Syamsul di hadapan 80 Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan non-PNS se-Banten.
Saat ini, kajian terhadap dua skema tersebut terus dilakukan. Syamsul berharap jika usulan tersebut disetujui, maka bisa terealisasikan pada 2022.
Pengukuhan FKPAI Banten dikemas dalam acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam tentang Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan.
Acara dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurrohman, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Banten Ubiq Baihaqi, dan jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.
Hadir pula sejumlah pakar sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Polda Banten, Kesbangpol Banten dan Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Banten. (lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: