Resmi Dibuka Pendaftaran BIB Skema Akselerasi, Santri Bisa Kuliah S1–S2 Lebih Singkat

Resmi Dibuka Pendaftaran BIB Skema Akselerasi, Santri Bisa Kuliah S1–S2 Lebih Singkat

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 skema akselerasi resmi dibuka.-Kemenag-

RADARTASIK.COM – Di tengah penantian hasil UTBK-SNBT 2026, Kementerian Agama membuka peluang baru bagi kalangan santri melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit alias BIB skema akselerasi.

Program ini memungkinkan peserta menempuh pendidikan sarjana hingga magister dalam durasi lebih singkat.

Skema Program Sarjana Lanjut Magister (PSLM) menjadi jalur akselerasi pertama yang diperkenalkan dalam BIB 2026.

Melalui skema PSLM, peserta berkesempatan meraih gelar magister dalam waktu empat tahun atau sekitar 48 bulan masa studi.

BACA JUGA: KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Begini Nasib Tiket yang Sudah Dibeli

Program ini dirancang untuk mempercepat lahirnya sumber daya manusia unggul dari lingkungan pesantren.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kementerian Agama, Ruchman Basori, menyampaikan bahwa program tersebut membuka jalur baru bagi santri agar dapat menempuh pendidikan tinggi secara lebih cepat.

Dia menjelaskan dalam kurun empat tahun, peserta dapat menyelesaikan jenjang sarjana sekaligus magister.

Menurutnya, skema akselerasi ini sekaligus menjadi bentuk afirmasi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi lulusan pesantren agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

BACA JUGA: Bocoran HP Lipat Premium Rilis 14 Mei 2026, Usung Kamera 50MP dan Snapdragon 8 Elite

Pada tahun pertama pelaksanaan, peserta yang lolos akan menjalani studi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Program studi yang ditawarkan adalah Bahasa dan Sastra Arab, dimulai pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.

Jadwal dan Sasaran Pendaftar

Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan, Siti Maria Ulfa, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka sejak 1 April hingga 31 Mei 2026.

Program ini ditujukan khusus bagi santri yang memenuhi syarat administratif dan akademik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: