Purbaya Siapkan Layer Baru Cukai Rokok, Serikat Buruh Soroti Dampak ke Pekerja
Ilustrasi rencana penerapan layer baru cukai rokok oleh Menkeu Purbaya memicu kekhawatiran buruh.-Dok. Humas Pemkot Surabaya-
RADARTASIK.COM – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menerapkan lapisan (layer) baru tarif cukai rokok memicu kekhawatiran di kalangan pekerja industri tembakau.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah tekanan pada sektor padat karya.
Dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei, serikat pekerja menyoroti pentingnya kebijakan yang tidak memperlemah industri legal. Mereka mengingatkan bahwa langkah yang tidak tepat justru dapat memperluas ruang bagi rokok ilegal.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, SPSI, Hendry Wardana, meminta agar rencana tersebut dikaji ulang.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Destinasi Wisata Hits, Seru dan Berkesan di Jakarta 2026 untuk Seluruh Keluarga
Dia berpandangan bahwa persoalan utama yang harus segera ditangani pemerintah adalah maraknya peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, dalam struktur pasar saat ini terdapat dua kelompok besar, yaitu industri rokok legal yang taat membayar cukai dan memenuhi kewajiban ketenagakerjaan, serta pelaku ilegal yang tidak memiliki kepatuhan maupun perlindungan pekerja.
Hendry menegaskan bahwa setiap peningkatan produksi rokok ilegal berpotensi menghilangkan peluang kerja di sektor resmi.
Produksi dan Penerimaan Cukai Menurun
Data tahun 2025 menunjukkan produksi rokok nasional mencapai 307 miliar batang, turun sekitar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 317 miliar batang.
Penurunan juga terjadi pada penerimaan cukai hasil tembakau yang tercatat sebesar Rp 212 triliun, lebih rendah dari Rp 216 triliun pada 2024.
Sementara itu, laporan dari CISDI mengungkapkan bahwa pangsa rokok ilegal meningkat menjadi 13,9 persen pada 2025, naik signifikan dari 6,9 persen pada 2023.
Dalam situasi tersebut, wacana penambahan layer dinilai tidak sejalan dengan upaya pemberantasan rokok ilegal.
BACA JUGA:Tren Kuliner Bold Flavor, Janji Jiwa Hadirkan Black Toast Series dengan Rasa Gochujang dan Buldak
Kebijakan itu dianggap berpotensi menciptakan ketimpangan jika pelaku yang tidak patuh justru memperoleh tarif lebih rendah dibanding industri legal.
Ancaman PHK dan Minimnya Alternatif Pekerjaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: