Rekrutmen TPM P3-TGAI 2026 Dibuka, Ini Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya
Kementerian PU resmi buka rekrutmen TPM P3-TGAI 2026.-Balai Teknik Irigasi-
RADARTASIK.COM – Kementerian Pekerjaan Umum membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi alias P3TGAI 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberdayakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur berbasis swakelola.
Persyaratan Umum dan Khusus Calon TPM
Calon pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945 serta tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun terafiliasi dengan partai politik.
BACA JUGA: BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani
Pelamar juga tidak boleh terikat kontrak kerja dengan pihak lain dan diutamakan berdomisili di wilayah lokasi program.
Selain itu, kandidat diharapkan memiliki komitmen tinggi, jiwa sosial, serta mampu bekerja secara tim maupun mandiri.
Bagi peserta yang lolos hingga tahap akhir, diwajibkan melengkapi berbagai dokumen seperti ijazah, KTP, NPWP, SKCK, surat keterangan sehat, hingga surat bebas narkoba.
Untuk persyaratan khusus, pelamar maksimal berusia 35 tahun dengan latar belakang pendidikan minimal D3 Teknik Sipil atau Pengairan. Pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat atau pembangunan infrastruktur menjadi nilai tambah.
Kemampuan teknis seperti mengoperasikan perangkat lunak perencanaan, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga membuat shop drawing juga menjadi syarat penting.
Selain itu, pelamar harus memiliki laptop serta mampu berkomunikasi dengan baik dalam mendampingi masyarakat.
Dokumen dan Proses Pendaftaran
Pada tahap pendaftaran, pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti surat lamaran bermaterai, pas foto, KTP, NPWP, daftar riwayat hidup, ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, serta dokumen pendukung pengalaman kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: