Moratorium Penebangan Hutan Diberlakukan Pemprov Jabar, Warga Tanam dan Rawat Pohon Dapat Rp 50 Ribu

Moratorium Penebangan Hutan Diberlakukan Pemprov Jabar, Warga Tanam dan Rawat Pohon Dapat Rp 50 Ribu

Pemprov Jabar siapkan kebijakan moratorium penebangan hutan guna mencegah bencana.-Jabarprovgoid-

Karena itu, ia mengaku tidak tinggal diam dan akan menyalurkan bantuan ke Sumatera Barat.

BACA JUGA: Perjalanan Tasik-Jakarta Akan Lebih Cepat, Kereta Kilat Padjadjaran Melesat 3 Jam Banjar-Gambir

BACA JUGA: Angkutan Motis KAI Nataru 2025/2026 Kembali Dibuka, Ini Daftar Lokasi dan Syarat Dapat Tiketnya

Bantuan itu berupa logistik dan dana Rp 7 miliar yang merupakan sumbangan dari berbagai pihak di Jabar.

Bantuan akan dikirim menggunakan dua pesawat Susi Air dan ditujukan ke wilayah yang sulit dijangkau.

Dedi dan tim direncanakan berada di Sumbar selama dua hingga tiga hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait