7 Produk Tawon Dilarang Beredar, BPOM Temukan Kandungan BKO Berbahaya
Beberapa produk merek Tawon yang dilarang beredar dan ditarik dari peredaran karena menandung BKO (bahan kimia obat) berbahaya.-BPOM-
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan peredaran produk mencurigakan.
Laporan bisa dikirim melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau kantor Balai POM terdekat.
Daftar 7 Produk Tawon Dilarang Beredar:
1. Tawon Liar - mengandung Allopurinol dan Deksametason.
2. Tawon Liar - mengandung Parasetamol.
3. Tawon Liar - mengandung Deksametason.
4. Tawon Liar Sakti - mengandung Tramadol.
5. Tawon Liar Kapsul - mengandung Tramadol.
6. Tawon - mengandung Piroksikam.
7. Tawon Liar Kapsul - mengandung Parasetamol dan Kafein.
BPOM menegaskan seluruh produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan tidak boleh dijual kembali di pasar, baik secara fisik maupun daring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: