Program Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Resmi Digelar Kemenhub
Kemenhub kembali gelar program Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.-Kemenhub-
1. Warga negara Indonesia dengan KTP sah.
2. Hanya dapat mendaftar satu kali untuk satu moda transportasi.
3. Setiap peserta boleh membawa maksimal satu pendamping dan dua anak.
4. Peserta wajib datang tepat waktu di lokasi keberangkatan.
5. Barang bawaan dibatasi sesuai aturan masing-masing moda transportasi.
6. Peserta yang mengirimkan sepeda motor juga wajib membawa dokumen lengkap kendaraan, seperti STNK dan BPKB asli atau fotokopi sah.
BACA JUGA: Ribuan Ruang Kelas di Kabupaten Tasikmalaya Rusak Parah, Pemkab Gerak Cepat Ajukan Perbaikan
Kementerian Perhubungan akan segera mengumumkan jadwal keberangkatan dan daftar kota tujuan secara resmi.
Informasi terbaru bisa diakses melalui laman dan media sosial resmi Kemenhub.
Dengan adanya program mudik gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah berharap beban biaya masyarakat dapat berkurang sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa liburan akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: