Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Hingga Oktober-November 2025, Simak Kriteria Penerimanya

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Hingga Oktober-November 2025, Simak Kriteria Penerimanya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana perpanjangan bantuan beras di Istana Kepresidenan, Senin 15 September 2025.-Ekon-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah kembali memperpanjang program bantuan beras 10 kilogram. 

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan yakni Oktober hingga November 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan pada Senin 15 September 2025.

Dia menegaskan bantuan pangan tetap dilanjutkan selama dua bulan.

BACA JUGA: BSI Scholarship Gelontorkan Rp 65,5 Miliar untuk Fasilitasi Mahasiswa Daerah Masuk Kampus Top Indonesia

BACA JUGA: Kemenag Punya Direktorat Jaminan Produk Halal, Apa Perannya dalam Program MBG?

Namun, Airlangga menyebut kelanjutan program ke bulan Desember masih belum bisa dipastikan. 

Menurutnya, keputusan baru akan ditentukan berdasarkan evaluasi.

Dia menambahkan jika program ini diteruskan hingga Desember, maka diperlukan dana tambahan sekitar Rp 7 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan tahap awal bantuan beras diberikan untuk jangka dua bulan.

BACA JUGA: Cara Edit Foto AI di Dalam Lift Sambil Bawa Kopi Elegan, Pakai Prompt Gemini, Anti Gagal

BACA JUGA: Begini Penjelasan Pemerintah Mengapa Insentif Ribuan Linmas di Tasikmalaya Belum Cair

Setelah itu, pemerintah berencana memperpanjang selama empat bulan berikutnya.

Total penerima manfaat mencapai 18,2 juta keluarga yang tergolong kurang mampu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: