Insentif RT-RW Naik Melebihi UMK Tasikmalaya Mulai Oktober 2025
Insentif RT-RW di Jakarta naik sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.-Istimewa-
Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap ketua RT dan RW makin semangat menjalankan tugasnya.
Kenaikan insentif juga dianggap wajar mengingat peran mereka yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: