Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Resmi, Pinjaman Daring Melonjak 83 Persen
Diskusi Publik Central of Economic and Law Studies (Celios) terkait pinjaman daring.-Celios-
BACA JUGA: Promo Merdeka KAI 17 Agustus: Bayar 80 Persen Harga Tiket Kereta, Liburan Lebih Hemat
Pindar merupakan layanan pinjaman resmi yang berizin. Diawasi OJK.
Sementara pinjol ilegal beroperasi tanpa izin. Kerap menggunakan cara yang merugikan.
Entjik mengungkapkan pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman lewat jaringan pribadi seperti SMS, WhatsApp, telepon atau media sosial.
Jika ada penawaran dari pihak yang tidak pernah diakses sebelumnya, ia menilai hampir pasti itu pinjol ilegal.
Tantangan Suku Bunga dan Keberlanjutan Platform
Peneliti Ekonomi Digital Celios Rani Septyarini menilai keberlangsungan sistem pinjaman daring memerlukan keseimbangan insentif.
Suku bunga harus terjangkau bagi peminjam. Namun tetap mencerminkan risiko kredit agar pemberi pinjaman memperoleh imbal hasil wajar.
Dia mengingatkan bunga yang terlalu rendah bisa menggerus keuntungan lender. Itu mengancam kelangsungan platform.
BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Rotasi Pejabat Eselon III dan IV Besok Pagi
Jika platform kolaps, likuiditas akan menurun dan akses kredit menjadi terbatas.
Dalam situasi ini, masyarakat bisa terjerumus kembali pada pinjol ilegal.
Menurut Rani, penentuan bunga perlu dilakukan hati-hati.
Bunga harus cukup rendah untuk melindungi peminjam. Namun tetap menarik bagi investor, agar ekosistem P2P lending tetap terjaga.
Manfaat Bagi Borrower dan Lender
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: