Skandal Beras Oplosan: 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siap Tindak Tegas Pelanggar

Skandal Beras Oplosan: 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siap Tindak Tegas Pelanggar

Menteri Pertanian Amran Sulaiman membeberkan temuan 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasaran dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu pemerintah. Anisha Aprilia/Disway-Anisha Aprilia/Disway-

Beras yang tidak memenuhi standar premium, harga wajib disesuaikan sesuai dengan kadar patahan beras dalam kemasan.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan pangan dan mencegah gejolak harga di pasar.

BACA JUGA: Transfer Lookman ke Inter Bisa Gagalkan Rencana MU Gaet Ederson

Harga Beras Premium Nasional Mulai Turun

Pantauan Panel Harga Pangan NFA per 28 Juli 2025 menunjukkan tren penurunan harga beras premium di berbagai wilayah.

Di Zona 1, rata-rata harga beras premium turun dari Rp 15.500 menjadi Rp 15.489 per kg.

Zona 2 mencatat penurunan harga beras dari Rp 16.583 menjadi Rp 16.572 per kg.

Sedangkan di Zona 3, harganya turun dari Rp 18.159 ke Rp 18.150 per kg.

Penurunan ini menjadi indikasi bahwa penyesuaian harga berjalan sesuai arahan dan membantu stabilisasi pasar.

Langkah tegas pemerintah dan respons cepat lembaga terkait diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap kualitas beras di pasaran.

Skandal beras oplosan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba merugikan konsumen dengan praktik curang.

Pemerintah memastikan, ke depan, pengawasan terhadap mutu pangan pokok akan semakin ketat dan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait